Oleh: Nanang Kristiawan,
Guru memegang peran yang sangat
penting dalam pembangunan pendidikan di Indonesia ini. Proses pengajaran
yang dilakukan oleh guru juga harus dirubah menyesuaikan dengan
kurikulum 2013. Peran guru dalam proses membangun pendidikan di
Indonesia dengan kurikulum terbaru saat ini yaitu kurikulum 2013 adalah
harus mengajarkan kurikulum baru yang secara garis besar terdapat
perubahan dari kurikulum yang sebelumnya.. Dalam kurikulum 2013 ada
beberapa perubahan antara lain proses pembelajaran, jumlah mata
pelajaran dan jumlah jam pelajaran. Dari beberapa perubahan tersebut
peran guru menjadi sangatlah penting agar para siswa-siswi di Indonesia
bisa menyesuaikannya dengan baik dan benar. Salah satu cara agar guru
kurikulum 2013 ini berjalan dengan baik dan benar adalah peningkatan
kualitas guru. Peningkatan kualitas guru ini bermaksud agar guru mampu
menyeimbangkan dengan kurikulum 2013 ini. Peningkatan kualitas guru juga
harus difokuskan pada ketiga perubahan tersebut.
Pertama,
peningkatan kualitas guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran
menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis tes dan portofolio. Proses pembelajaran ini menekankan siswa
untuk belajar aktif. Disinilah peran guru sangat penting. Guru harus
bisa meningkatkan ketiga aspek tersebut agar siswa bisa lebih aktif
dalam proses pembelajaran. Guru harus memberikan cara pengajaran yang
berbeda untuk menarik perhatian dan minat siswa agar mau aktif belajar,
bertanya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan. Karena terdapat penilaian
portofolio, ini bisa dimanfaatkan oleh para guru agar bisa menarik minat
keaktifan siswa. Misalnya dengan cara memberikan portofolio yang berisi
pertanyaan-pertanyaan yang cukup menarik bagi siswa. Karena pertanyaan
yang cukup menarik tersebut, siswa dengan sendirinya akan mencoba untuk
aktif menjawabnya. Dengan pancingan tersebut proses pembelajaran dalam
kurikulum 2013 ini bisa lebih efektif.
Kedua, penigkatan kualitas
guru dalam perubahan jumlah mata pelajaran. Kurikulum berbasis sains
Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integrative. Dengan dihapusnya
pelajaran IPA dan IPS pada tingkatan SD, guru harus punya strategi agar
bisa menyesuaikan pelajaran-pelajaran yang diintregasikan dengan
pelajaran lain. Dalam hal ini, kualitas guru harus ditingkatkan karena
peran guru dalam pengajaran kurikulum berbasis sains tersebut sangat
penting demi kefektifan proses pengajaran.
Ketiga, peningkatan
kualitas guru dalam perubahan jumlah jam pelajaran. Dalam kurikulum 2013
alokasi waktu per jam pelajaran untuk SD 35 menit, SMP 40 menit dan SMA
45 menit. Dari alokasi tersebut pemerintah dengan menggunakan
kuriklulum yang baru ini bertujuan untuk membuat proses pembelajaran
agar lebih meningkat sesuai dengan taraf internasional. Seperti yang
sudah diketahui bahwa biasanya siswa sering cepat bosan, apalagi dengan
alokasi per jam pelajaran yang bertambah, pasti siswa kebanyakan sering
bosan. Hal tersebut yang melatarbelakangi agar kualitas para guru
ditingkatkan. Peningkatan tersebut bisa dengan cara memberikan perubahan
dalam proses pengajaran. Misalnya dengan membagi alokasi waktu per jam
pelajaran dengan belajar teori, kemudian dilanjutkan dengan
praktek/diskusi antar kelompok yang dipandu oleh guru. Dengan cara
seperti itu proses pengajaran akan lebih efektif dan jarang membuat para
siswa cepat bosan.
Pemerintah melalui Kemendikbud juga
menggunakan bahan pengajaran utama yaitu buku panduan untuk Kurikulum
2013. Awalnya para guru memang susah untuk mendapatkan buku tersebut
karena memang proses percetakan dan distribusi yang belum memadai. Tapi
mulai awal tahun 2014 ini buku panduan kurikulum 2013 sudah bisa
diapatkan oleh para guru. Ini adalah salah satu langkah pemerintah untuk
menigkatkan kualitas guru. Namun melalui saja belum cukup. Penigkatan
kualitas guru juga harus dilakukan dengan cara melakukan penyaringan
yang benar-benar serius dan benar saat perekrutan guru baru. Penyaringan
tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan seleksi yang tujuannya
untuk adaptasi para calaon guru baru. Seleksi tersebut harus berpacu
pada kurikulum, proses pembelajaran dan cara pengajaran yang sesuai
dengan kurikulum 2013 yang baru ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar