Rabu, 19 November 2014

Baduy

Peta Baduy, daerah baduy, baduy luar, baduy dalamUntuk benar-benar menjaga ada istiadatnya, suku baduy terbagi kedalam 3 kawasan yaitu. Kawasan Suku Baduy dalam, suku baduy luar dan suku baduy dangka ( suku baduy paling luar yg berdampingan dengan masyarakat).

Suku Baduy Dalam

Suku baduy dalam merupakan suku yang masih sangat memegang uat adat dan pikukuh yang dipegang secara turun temurun. Suku baduy dalam berada di 3 desa yaitu desa Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri
Suku baduy dalam memiliki ciri khas selalu menggunakan pakaian yang berwarna berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing.
Beberapa peraturan diataranya yang masih sangat dipegang teguh oleh suku baduy dalam adalah Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi, Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki, Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu’un atau ketua adat),Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi),  Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.

Suku Baduy Luar

Selanjutnya adalah suku baduy luar. Suku Baduy luar adalah orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Alasan keluar dari wilayah baduy dalam karena Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam, Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam dan atau Menikah dengan anggota Kanekes Luar.
Suku baduy luar tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Ciri khas orang baduy luar adalah merkea menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki) dan  ikat kepala berwarna hitam.
Ciri-ciri mSuku baduy luar  lainnya yaitu telah mengenal teknologi, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga suku baduy.  Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.

Suku Baduy Dangka

Suku Baduy Dangka merupakan suku baduy yang tinggal di wilayah terluar. Suku baduy dangka ini berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar  Saat ini suku baduy dangka tinggal di 2 kampung yang tersisa yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam).


Wisata ke Suku Baduy, Banten



Kampung Baduy
Travelers mau mendapatkan pengalaman unik dan berbeda di liburan akhir pekan kalian? Coba aja wisata budaya seru banget ke Banten. Tepatnya ke perkampungan Suku Baduy!
Banten, selain terkenal akan wisata alam dan pantainya, juga populer dengan wisata budaya ke suku Baduy. Mau mengenal lebih dalam mengenai keunikan adat istiadat suku ini? Yuk, kita simak bersama kebiasaan unik mereka!
Asal-usul kata suku ini, yaitu Baduy, sebenarnya berasal dari kata Badawi atau Bedoin yang diberikan oleh seorang peneliti Belanda. Namun, karena aksen warga setempat, kata tersebut pada akhirnya bergeser menjadi kata Baduy. Untuk mencapai ke kampung Baduy yang terletak sekitar 40 km dari Rangkas Bitung, Banten, kalian dianjurkan untuk menaiki bus atau kereta api saja dan berhenti di kabupaten Rangkas Bitung. Dari sana, kalian bisa melanjutkan perjalanan menuju Ciboleger, yang merupakan pintu masuk untuk menuju kampung Baduy.
anak suku baduy
Nah, sekarang saatnya kita berkenalan lebih dalam dengan Suku Baduy ini ya travelers. Ketika kalian sampai di terminal Ciboleger, kalian sudah akan disambut dengan beberapa anak dari suku Baduy yang banyak berdiri di depan toko dan menjual souvenir. Kalian juga dapat meminta salah satu anak untuk menjadi pemandu wisata kalian. Tenang saja karena mereka sudah lancar berbahasa Indonesia dan dapat sedikit mengerti akan kata sederhana dari Bahasa Inggris.
Dengan total penduduk 5000-8000 orang, suku Baduy ini masih terisolasi dari dunia luar. Mereka masih memegang teguh adat istiadat dan aturan dari nenek moyang, contoh yang sangat jelas adalah dari pakaian yang mereka kenakan yaitu dengan pakaian khas berwarna hitam dan putih, ikat kepala dan masih tanpa alas kaki. Ketika memasuki kampung Baduy, dijamin kalian akan merasakan hal yang sangat berbeda.
Luas yang mencapai kurang lebih 5000 hektar, wilayah suku baduy ini memiilki 56 kampung dan terbagi menjadi 2 bagian besar, yaitu Baduy dalam yang terdiri dari 3 kampung dan Baduy luar yang terdiri dari 53 kampung. Pada wilayah Baduy dalam, kalian sudah tidak lagi diperbolehkan untuk mengambil foto. Perbedaan dari suku Baduy luar dan dalam ini terletak pada adat istiadat dan budaya yang mereka pegang, dimana masyarakat Baduy luar sudah sedikit teralkulturasi dengan budaya di luar suku Baduy.
jembatan kampung baduy
Perjalanan akan dimulai dengan melihat rumah-rumah dari suku Baduy bagian luar yang masih terbuat dari jerami. Di sini kalian bisa mengambil foto di depan rumah mereka dan apabila beruntung kalian juga dapat berfoto dengan pemilik rumahnya. Lanjut lagi dengan melewati jalan yang sedikit berbatu dan naik turun, kalian akan melewati banyak sungai kecil dan menemukan lumbung-lumbung padi suku Baduy yang biasanya terletak di depan rumah. Sebelum memasuki kampung Baduy dalam, kalian harus melewati jembatan bambu terlebih dahulu. Jembatan bambu inilah yang memisahkan antara baduy luar dan baduy dalam. Kalian juga harus berhati-hati ya karena jembatan ini tidak terlalu lebar.
Wilayah kampung Baduy dalam terasa lebih sepi dan banyak jalan setapak yang naik turun. Di wilayah ini kalian akan disuguhkan pemandangan indah dari perbukitan yang masih hijau terjaga. Suku Baduy memang terkenal sangat dekat dengan alam, mereka selalu menjaga alam yang mereka tempati. Tak heran kampung yang ada di sini masih terawat dan bersih.
sungai baduy
Pada akhir perjalanan, kalian dapat menginap di salah satu rumah suku Baduy ini. Di sinilah saat yang biasanya paling ditunggu-tunggu. Tanpa listrik, tanpa gadget, dan tanpa kamar mandi tentunya menjadi tantangan seru bagi setiap wisatawan. Kalian harus menuju ke sungai terlebih dahulu untuk mandi atau buang air. Kalian juga tidak diijinkan untuk mengunakan sabun, shampo dan bahan kimia lainnya yang dapat mencemari lingkungan. Salut kan travelers pada suku baduy ini, mereka sangat menjaga alam yang mereka tempati dan memperlakukan lingkungan dengan baik.

Sekilas Suku Baduy

     Suku Baduy salah satu suku asli Banten. Jumlahnya pendududuk suku baduy sekitar 5.000 – 8.000 orang. Lokasi Suku Baduy tepatnya berda di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Rangkasbitung, Banten, berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung.
Wilayah suku baduy sendiri terbagi kedalam 2 daerah yaitu suku baduy dalam dan baduy luar. Suku baduy dalam merupakan suku baduy yang benar-benar masih menjaga pikukuhnya sedangkan suku baduy luar merupakan suku baduy yang sudah berbaur dengan masyarakat sekitarnya. 
Mengenal Suku Baduy
           Tempat Wisata  Banten memang yang cukup beragam dan menarik. wisata pantai Banten , wisata alam Banten, wisata sejarah banten dan tentu saja wisata budaya Banten sangat menarik untuk di kunjungi. Wisata budaya yang sangat terkenal di Banten adalah wisata budaya ke suku baduy.
         
          Ya..termasuk salah satu suku asli Banten. Jumlahnya pendududuk suku baduy sekitar 5.000 – 8.000 orang.  Lokasi Suku Baduy tepatnya berda di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Rangkasbitung, Banten, berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung.
       
         Masyarakat Suku baduy di Banten termasuk salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar itulah salah satu keunikan Suku Baduy. Sehingga wajar mereka sangat menjaga betul ‘pikukuh’ atau ajaran mereka, entah berupa kepercayaan dan kebudayaan.
      
         Masyarakat suku baduy benar-benar menjaga adat Istiadatnya dan sangat menjaga alam sekitar. Mereka sadar bahwa mereka hidup dari alam dan berdampingan dengan alam, sehingga mereka harus memiliki kearifannya terhadap alam. Banyak ajaran Suku Baduy berupa larangan atau anjuran yang sebenarnya di khususkan untuk menjaga agar alam.
        
         Wilayah suku baduy sendiri terbagi kedalam 2 daerah yaitu suku baduy dalam dan baduy luar. Suku baduy dalam merupakan suku baduy yang benar-benar masih menjaga pikukuhnya sedangkan suku baduy luar merupakan suku baduy yang sudah berbaur dengan masyarakat sekitarnya.

Suku Baduy Dalam
      Terletak di kaki pegunungan kendeng desa Kanekes, kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten  Lebak- Rangkasbitung Banten. Desa ini merupakan jalur terakhir transportasi umum. Setelah tiba di Baduy luar, pertama kali kita wajib lapor ke pimpinan setempat yang di panggil Jaro Pulung, beliau bertugas sebagai penghubung antara suku baduy dengan budaya luar. Dari sini kita masih harus melanjutkan perjalanan agar tiba di suku baduy dalam yaitu antara 3-4 jam.  

        Wilayah Baduy terbagi ke dalam tiga yaitu : Cikeusik, Cibeo, Cikertawana. Menurut beberapa sumber, nama Baduy berasal dari nama sungai yaitu Cibaduy. Dalam versi yang berbeda, nama Baduy adalah panggilan para peneliti belanda yang mengidentikan mereka dengan Baduy Arab, dimana kehidupannya suka berpindah-pindah. Orang baduy sebetulnya lebih nyaman di panggil urang kanekes (orang kanekes). 

        Populasi masyarakat baduy sampai hari ini di perkirakan berjumlah 5.000 – 8.000 orang. Berbeda dengan baduy dalam, suku baduy luar atau yang sering di panggil dengan Urang Panamping sudah menerima budaya luar. Suku baduy luar berpakain serba hitam serta rumah mereka bertumpu pada batu.

        Suku baduy dalam belum mengenal budaya luar dan terletak di hutan pedalaman. Karena belum mengenal kebudayaan luar, suku baduy dalam masih memiliki budaya yang sangat asli. Suku baduy dalam tidak mengizinkan orang luar tinggal bersama mereka. Bahkan mereka menolak Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk. Jadi kalau sobat-sobat punya teman bule, jangan di ajak ke baduy, kasihan mereka nanti harus nunggu di luar. Kemudian suku baduy dalam juga tidak mengizinkan penggunaan kamera.

       Suku baduy dalam di kenal sangat taat mempertahankan adat istiadat dan warisan nenek moyangnya. Mereka memakai pakaian yang berwarna putih dengan ikat kepala putih serta membawa golok. Pakaian suku baduy dalam pun tidak berkancing atau kerah. Uniknya, semua yang di pakai suku baduy dalam adalah hasil produksi mereka sendiri. Biasanya para perempuan yang bertugas membuatnya. Suku baduy dalam di larang memakai pakaian modern. Selain itu, setiap kali bepergian, mereka tidak memakai kendaraan bahkan tidak pakai alas kaki dan terdiri dari kelompok kecil berjumlah 3-5 orang. Mereka dilarang menggunakan perangkat tekhnologi, seperti Hp da TV.   

         Suku baduy dalam memiliki kepercayaan yang di kenal Sunda Wiwitan (sunda: berasal dari suku sunda, Wiwitan : Asli). Kepercayaan ini memuja arwah nenek moyang (animisme) yang pada selanjutnya kepercayaan mereka mendapat pengaruh dari Budha dan Hindu. Dan kalau melihat sejarah, kepercayaan suku baduy dalam saat ini adalah refleksi kepercayaan masyarakat sunda sebelum masuk agama islam.

         Sampai saat ini, suku baduy dalam tidak mengenal budaya baca tulis. Yang mereka tahu, ialah aksara hanacaraka (aksara sunda). Anak-anak suku baduy dalam pun tidak bersekolah, kegiatannya hanya sekitar sawah dan kebun. Menurut meraka inilah cara mereka melestarikan adat leluhurnya. Meskipun sejak pemerintahan Soeharto sampai sekarang sudah di adakan upaya untuk membujuk mereka agar mengizinkan pembangunan sekolah, namun mereka selalu menolak. Sehingga banyak cerita atau sejarah mereka hanya ada di ingatan atau cerita lisan saja.   

          Selain itu,suku baduy dalam juga tidak mengenal perkakas seperti yang kita tahu misal gergaji, palu, paku. Jadi untuk membuat rumah, dibuat dengan menggunakan bahan dan alat-alat tradisional. Di ambil dari hutan dan di kerjakan secara gotong royong. Seperti jembatan yang di buat dengan bahan bambu, di ikat dengan tali dan memakain pondasi dari pohon sekitar.  Terlebih lagi untuk barang-barang elektronik : Hp, Tv, Laptop atau Komputer.

         Suku baduy menerima dua kepemimpinan, pertama dari pemerintah, biasanya di pimpin oleh Jaro Pamarentah. Dan pemimpin dari lingkungan mereka sendiri yang di panggil Pu’un.  Pu’un adalah pemimpin adat tertinggi di baduy dan terbagi di tiga kampung suku baduy dalam. Jabatan pu’un lebih bersifat turun temurun namun kerabat atau anggota keluarga lainpun bisa menjadi Pu’un. Serta tidak di berikan jangka waktu pasti, tergantung kemampuan Pu’un tersebut memangku jabatan.  

         Sungai menjadi sumber dan urat nadi kehidupan sehari-hari mereka. Dari mulai mandi, mencuci, MCK semuanya di lakukan di sungai. Teman-teman yang berniat berkunjung ke suku baduy dalam, persiapkan makanan seperti beras, mie instant, sarden dan lain-lain. Nanti para ibu suku baduy yang akan membantu memasaknya. Salah satu kebiasaan yang harus di patuhi masyarakat suku baduy dalam ialah jam tidur maksimal jam 21:00.   

         Biasanya kalau sesuatu terlampau berbeda maka akan menarik perhatian banyak orang. Karena menjadi hal yang unik. Dan di sanalah titik menariknya, terbukti ratusan orang berkunjung dalam satu rombongan ke suku baduy dalam. 
Suku Baduy Luar
        Baduy luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Baduy Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkanya warga Baduy Dalam ke Baduy Luar. Pada dasarnya, peraturan yang ada di baduy luar dan baduy dalam itu hampir sama, tetapi baduy luar lebih mengenal teknologi dibanding baduy dalam.

Ciri-ciri khas masyarakat:

  • Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga Baduy, termasuk warga Baduy Luar.
  • Proses Pembangunan Rumah penduduk Baduy Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Baduy Dalam. (BL)
  • Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans. (BL)
  • Kelompok masyarakat panamping (Baduy Luar), tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi (di luar) wilayah Baduy Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. (BL)

·           Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai Sunda Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama Budha, Hindu, dan Islam. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang Kanekes. Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apapun", atau perubahan sesedikit mungkin:

·           Sebagaimana yang telah terjadi selama ratusan tahun, maka mata pencaharian utama masyarakat Kanekes adalah bertani padi huma. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan seperti durian dan asam keranji, serta madu hutan.
          Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang ini ketat mengikuti adat istiadat bukan merupakan masyarakat terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka. Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba ke Kesultanan Banten (Garna, 1993). Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun sekali, berupa menghantar hasil bumi (padi, palawija, buah-buahan) kepada Gubernur Banten (sebelumnya ke Gubernur Jawa Barat), melalui bupati Kabupaten Lebak. Di bidang pertanian, penduduk Baduy Luar berinteraksi erat dengan masyarakat luar, misalnya dalam sewa menyewa tanah, dan tenaga buruh.



Selasa, 18 November 2014

Penjelasan PPN PPh Bendahara BOS

http://kp2kppacitan.wordpress.com/2012/08/27/tata-cara-pemungutan-penyetoran-dan-pelaporan-pph-pasal-22-dan-ppn-oleh-bendahara-pemerintahpemungut-pph-pasal-22/#respond

Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22 dan PPN Oleh Bendahara Pemerintah/Pemungut PPh Pasal 22

Ilustrasi
Pada Bulan Juli 2012,  Bendahara Dinas ABCD melakukan kegiatan pembelian barang dengan menggunakan dana APBD dan APBN dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tanggal 5 Juli 2012, Pembelian Alat Tulis Kantor kepada CV Pena Anda (NPWP/NPPKP : 01.123.467.8-647.000) senilai Rp  1.650.000,-
  2. Tanggal 10 Juli 2012, Pembelian Meubel Kantor kepada CV Indah Furniture (NPWP/NPPKP : 02.123.4.567.8-647.000) senilai Rp 4.730.000,-
  3. Tanggal 20 Juli 2012, Pembelian Printer kepada CV Mega Computer (NPWP/NPPKP : 03.123.456.7-647.000) senilai Rp 700.000,-
Penghitungan Pajak yang harus dipungut
  1. Atas Pembelian tanggal 5 Juli 2012
    Belanja barang senilai Rp 1.650.000,-
    Dasar Pengenaan Pajak (DPP)           =  100/110  x Rp 1.650.000,-     = Rp  1.500.000,-
    PPN yang harus dipungut         =  10%  x  Rp 1.500.000,-          = Rp      150.000,-
  2. Atas Pembelian tanggal 10 Juli 2012
    Belanja
    barang senilai Rp 4.730.000,-
    Dasar Pengenaan Pajak (DPP)                  =  100/110  x Rp 4.730.000,-     =  Rp   4.300.000,-
    PPN yang harus dipungut                 =  10%  x  Rp 4.300.000,-          =  Rp     430.000,-
    PPh Psl 22 yg harus dipungut          =  1,5%  x  Rp 4.300.000,-         =  Rp         64.500,-
    Catatan :
    Apabila rekanan/toko belum mempunyai NPWP, maka PPh Pasal 22 yang harus dipungut adalah 100% lebih tinggi, yaitu menjadi 200% x Rp 1.5% x Rp  4.300.000,-  Rp 129.000,-
  3. Atas Pembelian tanggal 20 Juli 2012
    Belanja barang di bawah Rp 1.000.000,-, Bendahara tidak wajib memungut PPh Pasal 22 dan atau PPN-nya.
Pembuatan SSP
  1. atas pembelian tanggal 5 Juli 2012
    SSP PPN dibuat dengan IDENTITAS REKANAN dan DITANDATANGANI oleh BENDAHARA
  2. atas pembelian tanggal 10 Juli 2012
    SSP PPN dan PPh Pasal 22 dibuat dengan IDENTITAS REKANAN dan DITANDATANGANI oleh BENDAHARA

Pembuatan SPT Masa PPh Pasal 22
Pembuatan SPT Masa dimulai dari lampirannya, baru ke Induk SPT-nya.



Petuntuk Penggunaan Materai 3000 6000

sumber http://lawmetha.wordpress.com/2011/06/01/kenapa-suatu-dokumen-harus-dibubuhi-materai/
  1. Kenapa suatu dokumen harus dibubuhi materai ?  Cari dasar hukum suatu dokumen harus menggunakan materai?
Ya suatu dokumen harus dibubuhi materai, karena materai adalah bukti pembayaran pajak pada negara atas pembuatan dokumen sehingga dokumen tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dimuka pengadilan.
Menurut pasal 1 ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 berbunyi “(1)   Dengan nama Bea Meterai dikenakan pajak atas dokumen yang disebut dalam Undang-undang ini.”
Lalu menurut PP No. 24 tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai, pasal menyatakan: “Dokumen yang dikenakan Bea Meterai berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah dokumen yang berbentuk :
  1. surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata;
  2. akta-akta Notaris termasuk salinannya;
  3. akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya;
  4. surat yang memuat jumlah uang, yaitu :
1.yang menyebutkan penerimaan uang;
2.yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank;
3.yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank; atau
4.yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;
  1. surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep; atau
  2. dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengadilan, yaitu:
1.surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan;
2.surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.
Macam – macam materai:
  1. meterai 6000                                             b. meterai 3000
Menurut pasal 2 – pasal 4 PP No. 24 tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai berbunyi:
(1)   Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, huruf b, huruf e, dan huruf f dikenakan Bea Meterai dengan tarif Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
(2) Dokumen sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf d dan huruf e :
  1.    1.   yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), tidak dikenakan Bea Meterai;
  2.    2.   yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah);
3. yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
Pasal 3
Cek dan Bilyet Giro dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu
rupiah) tanpa batas pengenaan besarnya harga nominal.
Pasal 4
(1) Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah), sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
(2) Sekumpulan efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang tercantum dalam surat kolektif yang mempunyai jumlah harga nominal sampai dengan Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) sedangkan yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).

Insentif Operator Sekolah, Juknis BOS 2015 Dan Hadirnya Nilai Raport Pada Dapodik"""""


Sedikit berita gembira bagi rekan-rekan Operator Sekolah, menyangkut pendataan Pendidikan Dapodik/Dapodikdas, diantaranya insentif para Operator perbulan secara rutin yang sudah mulai dibahas dari pihak kemdikbud, juga hal lain Pada Juknis BOS 2015 yang akan datang, secara detil disampaikan akan diperbolehkan membeli laptop untuk menunjang pendataan, juga berita yang telah lama sebenarnya sudah kami sampaikan aplikasi raport akan ada pada dapodik, menyangkut penyelesaian Verval PD, Ketentuan data acuan BOS baca Perhitungan Siswa Di Dapodik Untuk Dasar Penyaluran BOS serta yang tak kalah pendidikan pramuka yang akan diakui JJM nya pada dapodik., berbagai hal lain yang direpostkan oleh rekan.

Deny Hendrayana Info dari Korwil Jawa Barat. adalah sebagai berikut:
Bimtek Bogor 10/11/2014
Info dari Pemateri 1 Bapak Yusuf Rokhmat :
Insentif Operator Sekolah, Juknis BOS 2015 Dan Hadirnya Nilai Raport Pada Dapodik

1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh wapres Budiono 15 Oktober 2014
2. Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu (sah dan resmi tidak ada tawar menawar lagi) baca Dapodik Jadi Acuan BOS
3. VervalPD harus dituntaskan terutama untuk data kelas 9 calon peserta UN, lihat cara Verval Peserta UN/US
4. Jangan melakukan singkron saat deadline, lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK selengkapnya Menu Input Nilai Raport pada Dapodik
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun) Baca Pendidikan Pramuka Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang dibahas kemungkinan insentif operator Sekolah perbulan secara rutin
Salam Satu Data