Selasa, 08 Juli 2014

Tak Masuk DPT Masih Bisa Memilih Pakai KTP atau Paspor, tetapi...




Pemilih berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat memberikan suara untuk Pemilu Presiden 2014. Syaratnya cukup kartu tanda penduduk (KTP), atau paspor untuk pemilih di luar negeri. Bagaimana caranya? Apa saja yang harus dicermati?

Mahkamah Konstitusi lewat putusannya pada 6 Juli 2009 menyatakan, Pasal 28 dan 111 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dinyatakan tetap konstitusional selama mencakup para pemilih yang tak masuk dalam DPT ataupun DPT tambahan. Artinya, suara tak hanya bisa diberikan oleh para pemilih yang masuk dalam DPT dan DPT tambahan.

Prosedur

Putusan MK bernomor 102/PUU-VII/2009 tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pemilih yang tak masuk DPT ataupun DPT tambahan bisa menggunakan KTP untuk memakai hak pilihnya.

Untuk bisa memilih memakai KTP, pemilih harus melengkapi tanda pengenal itu dengan kartu keluarga. Lalu, pemilih dengan KTP ini hanya bisa memilih di tempat pemungutan suara yang berada di RT/RW sesuai dengan RT/RW dalam KTP pemilih itu.

Pemilih memakai KTP ini harus mendaftarkan diri ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebelum menggunakan hak pilihnya dengan cara ini. Para pemilih ini baru bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum penutupan TPS dan selama surat suara masih ada.

Prinsip serupa dengan penggunaan KTP berlaku juga untuk penggunaan paspor bagi pemilih di luar negeri yang belum masuk dalam DPTLN ataupun DPTLN tambahan.

Aturan turunan

Pemilu Presiden 2014 tidak memiliki UU baru sebagai rujukan. Oleh karena itu, penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 tetap memakai Undang-Undang 42 Tahun 2008 sebagai landasan hukum.

Ketiadaan aturan baru untuk Pemilu Presiden 2014 ini juga tak memunculkan aturan baru yang lebih rinci menyikapi putusan MK bahwa KTP dan paspor bisa dipergunakan sebagai pengganti undangan memberikan suara bagi pemilih yang tak masuk daftar pemilih.

Namun, ketentuan soal KTP dan paspor ini sudah diterapkan dalam Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Aturan turunan lain dari putusan MK tersebut adalah Peraturan KPU yang hierarkinya berada di bawah UU.

Tidak ada rincian lain bagi pemilih yang menggunakan KTP dan paspor ini dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pemilu Presiden 2014. Aturan soal ini diatur dalam Pasal 111 pada peraturan tersebut.

Pastikan masih ada surat suara di TPS

Catatan yang perlu diperhatikan para pemilih yang tak masuk dalam daftar pemilih ini adalah kapasitas dari tempat pemungutan suara dan ketersediaan surat suara.

UU dan Peraturan KPU terkait Pemilu Presiden mengatur setiap TPS maksimal melayani 800 pemilih, meskipun ada kemungkinan untuk melakukan perubahan selama dimungkinkan.

Menurut Pasal 113 UU 42 Tahun 2008, jumlah pemilih di setiap TPS sesuai dengan data pemilih di DPT dan DPT tambahan untuk TPS tersebut dengan cadangan sebanyak 2 persen jumlah pemilih dalam daftar pemilih.

Nah, para pemilih yang tak masuk daftar pemilih dan hendak menggunakan hak pilih memakai KTP atau paspor ini harus "berhitung" apakah surat suara di TPS yang didatanginya mencukupi.

Terlebih lagi, pemilih kategori ini hanya diperbolehkan memilih satu jam sebelum TPS tutup dan setelah seluruh KPPS memberikan suara.





PENYEBAB KETIDAK BERHASILAN PENDIDIKAN TERHADAP ANAK


Sungguh betapa memprihatinkannya keadaan pendidikan di Indonesia ini, berbagai macam metode sudah dikeluarkan oleh para pakar pendidikan di Indonesia bahkan berapa kali kita ganti Kurikulum ada yang namanya KBK, KTSP dll, tapi itu semua tidak membuahkan hasil yang signifikan bagi perkembangan pendidikan di Indonesia, malah keaadaan pelajar kita semakin lama semakin parah, buktinya sajah banyak sekali kelakuan para pelajar yang melebihi batas dan bahkan sampaai berbuat kriminal, apalagi tauran yang hampir setiap hari terjdi dan bukan hanya pelajar perkotaan tetapi para pelajar di kampung-kampung pun sudah mulai terjangkit virus kriminal pelajar ini.

Sepertinya kita harus mulai respek dengan ancaman tersebut, karena mereka merupakan bagian dari penerus Bangsa kita, bahkan mungkin mereka tetangga kita, saudarakita atau mungkin anak kita yang tidak pernak kita awasi dalam pergaulannya. Oleh sebab itu mulailah kita bercermin dan mengkoreksi diri, karena kita semua merupakan bagian dari pendidik bagi mereka.

Ada beberapa faktor utama  yang mempengaruhi jiwa mereka sehingga mereka berbuat seperti itu, dan diantara faktor tersebut adalah :

1. Keluarga (Orang Tua)

Orang tua merupakan guru pertama dalam kehidupan setiap manusia, mengapa demikian ? Itu karena Orang tua lah yang pertamakali melakukan interaksi dengan jabang bayi, dari mulai di dalam kandungan sampai si anak dapat berjaalan dan berinteraaksi langsung terhadap lingkungannya. Bagaimana cara oraang tua mendidik si anak, bagai mana cara orang tua mencontohkan hal yang baik kepada anaknya, apa yang telah diajaarkaan terhadap anaknya, apakah sesuai antara ucapan orang tua terhadap anak dengan tingkahlakunya. dan tidaklaah mustahil ketika orang tua mengaajarkan anak untuk shalat tetapi orang tuaanya tidak mengerjaakannya dan si anak membantah dengan kata-kata "Bapak aja engga Shalat, ngapain Bapak nyuruh-nyuruh saya untuk Shalat, Bapak aja ngeroko, kenapa saya engga boleh" dsb.

Tidak hanya sebatas itu peran orang tua dalam mendidik anak. Saya jadi ingat Curhat orang tua siswa kepada saya, dia bilang saya sudah mengaajarkan anak saya hal yang baik-baik, saya juga sudah mencontohkan anak saya dengan peraangai baik didpannya tetapi kenapa anak ini selalu melawan dan membantah kepada saya, lalu saya bilang "maaf bu .... dalam mendidik anak itu memang sangat sulit dan penuh ujian keimanan mangkanya kita harus sabar dan banyak faktor yang membuat anak itu berlaku tidak baik, baik faktor Eksternal maupun faktor internal, seperti yang terlihat dan yang kita sadari seperti lingkungan pergaulan bahkan yang kita tidak sadari dan sangaat lembut dan samar sekali yaitu makanan yang kita berikan ke anak dan menjadi darah dan daging dalam tubuhnya apakaah halal, subhat, atau haram, karena itu sangaat mempengaruhi anak" lalu ibu itu terdiyaam. dan mssih banyak lagi.

2. Lingkungan

Lingkungan sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak, karena seorang anak ketika mereka sudah mulaai besar dan mulai dapat bersosialisasi dengan lingkungan, maka lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi jiwa anak dibanding orang tua, contohnya : Apakah orang tua pernah mengajarkan anak kita berbicara kotor' dan berbicara dengan bahasa ragunan', tetapi sering orang tua kaget mendengar anaknya mengucapkannya ketika anak kesal terhadap teman mainnya. Oleh karena itu orng tua wajib waspada dan memberikan lingkungan yang baik terhadap anak, setidaknya memantau anak dari negatifnya lingkungan sekitar.

3. Guru (Ketika di Sekolah)

Tidak ketinggalan, profesi seorang guru memang berat bagi segelintir orang, dan sangat ringan bagi kebanyakan orang. Mengapa demikian?

* berat ketika seorang guru mengerti tugasnya dengan baik

* Ringan ketika hanya memegang kapur tulis dan menggugurkan kewajibannya di depan kelas

Guru merupakan profesi yang paling mulia, karena ditangan merekalah harapan Bangsa, Keluarga dan bahkan Orang tua berada. ketika si anak berangkat kesekolah untuk menuntut ilmu maka dimulailah keberkahan dan pahala mengalir dan bahkan ketika ilmu yang didapat dimanfaatkan maka sampai si anak wafat barulah putus pahalanya. Subhanallah............

Tetapi itu semua jauh dari kenyataan, apa yang sudah saya katakan diatas bahwa sebagian besar guru sekarang ini melakukan tugas hanya menggugurkan kewajiban bahkan lebih parah dari itu.

Seorang guru harus menjadi figur bagi para siswanya, tingkah laku guru harus benar-benar terjaga agar memiliki wibawa sehingga para siswa ta'dzim terhadap gurunya, tetapi sangatlah tidak mungkin seorang siswa dapat ta'dzim terhadap gurunya apa bila tingkah laku gurunya tidak dapat dijadikan figur. Banyak sekali larangan atau aturan-aturan yang dibuat di setiap sekolah tetapi malah gurunya sendiri tidak yang paling utama melanggarnya, contoh dilarang merokok, tidak boleh berbicara kasar ataupun kotor, dan banyak yang lainnya, dan yang sering guru lupakan bahwa pengajaran yang terbaik adalah dengan sikap kita, karena sikap lebih penting dibanding ucapan.

Ada sebuah fakta membuktikan dimana kemaksimalan loyalitas dan tanggung jawab seorang guru dapat merubah akhlaq anak 180 derajat menjadi lebih baik, dan itu saya dan teman-teman merasakannya. Itu berawal dari kekecewaan kami terhadap sekolah-sekolah yang tidak dapat tegas terhadap komitmen para guru dan komitmen para pelajar yang mengakibatkan buruknya hasil yang diperoleh dari sekolah tersebebut (lulusan-lulusan yang tidak bermutu dalam akhlaq dan ilmu pengetahuan) dan pada akhirnya kami sepakat membuat sekolah sendiri yang bernama SMK Islam Lukman Al Hakim yang sangat sederhana tapi istimewa yang bertempat di Kemang di depan perumahan Bilabong Bogor, kami bermodalkaan niat yang kuat disamping komitmen para guru yang berdidikasi tinggi terhadap tugas guru yang akan di emban, dalam jangka kurang lebih tiga bulan anak-anak sudah konsisten menggunakan pakaian yang menutupi aurat baik disekolah maupun di rumah, yang sebelumnya mereka masih mengenakan pakian pendendek bahkan ada yang menggunakan celana ketat diatas lutut, Subhanallah perubahan yang sangat signifikan dan semua itu karena hidayah Allah.

Dari sedikit kisah kami diatas maka kita tahu betapa besarnya pengaruh seorang guru terhadap pekembangan akhlaq mereka, oleh karena itu bagi para guru mulailah kita mengajar semaksimal mungkin dengan rasa tanggung jawab, bahwa para siswa merupakan amanah dari Allah untuk kita didik.

DISIPLIN KERJA PEGAWAI


 1.1  Pentingnya/Pengertian Disiplin
Menurut Hasibuan (2005: 193-194) Kedisiplinan merupakan fungsi operatif MSDM yang terpenting karena semakin baik disiplin karyawan, semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapainya. Tanda disiplin karyawan baik, sulit bagi organisasi perusahaan mencapai hasil yang optimal. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugastugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap manajer selalu berusaha agar para bawahannya mempunyai disiplin yang baik. Seorang manajer dikatakan efekif dalam kepemimpinannya, jika para bawahannya berdisiplin baik. Untuk memelihara dan meningkatkan kedisiplinan yang baik adalah hal yang sulit, karena banyak faktor yang mempengaruhinya.
Theo Haimann (1982,p.326) mengatakan bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tertib, dengan anggota organisasi yang berperilaku sepantasnya dan memandang peraturan-peraturan organisasi sebagai perilaku yang dapat diterima.
William B. Wherter dan Keith Davis (1996, 0. 515) mengatakan disiplin adalah tindakan atau perilaku manajemen yang menuntut pemenuhan kebutuhan akan setandar organisasi.
Menurut Buhler (2007: 216-218) Disiplin benar-benar memainkan peran penting dalam membentuk tingkah laku. Seperti halnya penghargaan yang efektif dalam memotivasi orang, disiplin jika digunakan secara tepat maka dapat sama-sama efektif. Seiring dengan meningkatnya perselisihan di tempat kerja saat ini, anda harus memastikan bahwa anda cermat dalam melaksanakan disiplin. Yang terbaik adalah mendokumentasikan segala sesuatu dengan teliti.
Disiplin harus dilaksanakan secara adil dan konsisten. Setiap karyawan yang terlibat dalam tingkah laku yang tidak tepat harus diperlakukan sama. Yang tepenting, setiap insiden dari tingkah laku yang disepakati harus dibicarakan. Kunci bagi disiplin yang efektif adalah mengomunikasikan kebijakan sejak awal. Para karyawan harus betul-betul memahami kebijakan tersebut. Hal ini harus disertakan dalam ‘Buku Pedoman Karyawan’ yang diagi kepada semua karyawan. Proses disiplin sangat penting untuk ditulis dan diterima oleh setiap karyawan. Para karyawan sering diminta untuk menandatangani pernyataan bahwa mereka telah menerima buku pedoman karyawannya. Ini merupakan langkah perlindungan bagi perusahaan dapat membuktikan bahwa mereka memang telah mendistribusikan kebijakan kepada para karyawan.
Disiplin progresif memberikan disiplin yang secara progresif lebih keras untuk contoh-contoh tingkah laku tidak tepat yang diulangi. Program ini mulai dengan peringatan lisan pada saat pelanggaran pertama kali dilakukan. Peringatan ini hendaknya diberikan dengan halus sebagai kesempatan bagi karyawan untuk mengoreksi tingkah lakunya sebelum ada konsekuensi serius yang timbul.
Menurut Strauss & Sayles (1977: 116-118) macam-macam disiplin yaitu peringatan lisan, peringatan tertulis, skorsing disipliner, pembebasan kerja, dan penurunan pangkat.


1.2  Indikator Kedisiplinan
Menurut Hasibuan (2005: 194-198) Pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi kedisiplinan karyawan suatu organisasi, diantaranya:
  1. 1.      Tujuan Dan Kemampuan
Tujuan dan kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan. Tujuan yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi kemampuan karyawan.
  1. 2.      Teladan Pimpinan
Teladan pimpinan sangat berperan dalam menentukan kedisiplinan karyawan karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahannya.
  1. 3.      Balas Jasa
Balas jasa (gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan karena balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan karyawan terhadap perusahaan/pekerjaannya.
  1. 4.      Keadilan
Keadilan ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan karyawan, karena ego dan sifat manusia yang selalu merasa dirinya penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia lainnya.
  1. 5.      Waskat
Waskat ialah tindakan nyata dan efektif untuk mencegah/mengetahui kesalahan, membetulkan kesalahan, memelihara kedisiplinan, meningkatkan prestasi kerja, mengaktifkan peranan atasan dan bawahan, menggali sistem-sistem kerja yang paling efektif, serta menciptakan sistem internal control yang terbaik dalam mendukung terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
  1. 6.      Sanksi Hukuman
Dengan sanksi hukuman yang semakin berat, karyawan akan semakin takut melanggar peraturan-eraturan perusahaan, sikap dan perilaku indisipliner karyawan akan berkurang. Berat ringannya sanksi hukuman yang akan diterapkan ikut mempengaruhi baik/buruknya kedisiplinan karyawan. Sanksi hukuman harus dipertimbangkan secara logis, masuk akal dan diinformasikan secara jelas kepada semua karyawan.sanksi hukuman seharusnya tidak terlalu ringan, namun juga tidak terlalu berat agar dapat tetap mendidik karyawan untuk mengubah perilakunya.
Menurut Indrakusuma (1981: 48-49), menyinggung tentang hukuman disiplin, maka dalam Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1980 disebutkan tiga tingkatan hukuman disiplin, yaitu:
  1. Hukuman Disiplin Ringan, terdiri atas:
    1. Teguran lisan
    2. Teguran tulisan
    3. Pernyataan tidak puas secara tertulis
  2. Hukuman Disiplin Sedang, terdiri atas:
    1. Penundaan kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 tahun
    2. Penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 tahun
    3. Penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun
  3. Hukuman Disiplin Berat, terdiri atas:
    1. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama 1 tahun
    2. Pembebasan dari jabatan
    3. Pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil tidak atas permohonan sendiri
    4. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil.
    5. 7.      Ketegasan
Pimpinan harus berani dan tegas, bertindak untuk menghukum setiap karyawan yang indisipliner sesuai dengan sanksi hukuman yang telah ditetapkan. Pemimpin yang demikian akan mudah untuk disegani dan diakui kepemimpinannya oleh bawahan.
  1. 8.      Hubungan Kemanusiaan
Hubungan kemanusiaan yang harmonis di antara karyawan ikut menciptakan kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan. Manajer harus berusaha menciptakan suasana hubungan kemanusiaan yang serasi serta mengikat, vertikal maupun horizontal di antara semua karyawannya. Terciptanya human relationship yang serasi akan mewujudkan lingkungan dan suasana kerja yang nyaman.

1.3  Persaingan dan Konflik
Menurut Hasibuan (2005: 198-201) Persaingan adalah kegiatan yang berdasarkan atas sikap rasional dan emosional dalam mencapai prestasi kerja yang terbaik. Persaingan dimotivasi oleh ambisi untuk memperoleh pengakuan, penghargaan, dan status sosial yang terbaik.
            Konflik adalah pesaingan yang kurang sehat berdasarkan ambisi dan sikap emosional dalam memperoleh kemenangan. Konflik akan menimbulkan ketegangan, konfrontasi, perkelahian dan frustasi jika tidak dapat diselesaikan. Hal-hal yang menyebabkan persaingan dan konflik, antara lain adanya tujuan yang ingin dicapai, ego manusia, kebutuhan, perbedaan peendapat, salah paham, perasaan dirugikan dan perasaan sensitif.
  1. 1.      Tujuan
Tujuan sama yang ingn dicapai akan merangsang timbulnya persaingan dan konflik di antara individu atau kelompok karyawan. Setiap karyawan atau kelompok selalu berjuangnuntuk mencapai pengakuan yang lebih baik dari orang lain
  1. 2.      Ego Manusia
Ego manusia yang selalu menginginkan lebih berhasil dari manusia lainnya akan menimbulkan persaingan atau konflik.
  1. 3.      Kebutuhan
Kebutuhan material dan non material yang terbatas akan menyebabkan timbulnya persaingan atau konflik. Pada dasarnya setiap orang menginginkan pemenuhan kebutuhan material dan non material. Yang lebih baik dari orang lain sehingga timbullah persaingan dan konflik.
  1. 4.      Perbedaan Pendapat
Perbedaan pendapat akan menimbulkan persaingan atau konflik. Karena setiap orang atau kelompok terlalu mempertahankan bahwa pendapatnya itulah yang paling tepat. Jika perbedaan pendapat tidak terselesaikan, akan timbul persaingan atau konflik yang kadang-kadang menyebabkan perpecahan.
  1. 5.      Salah Paham
Salah paham sering terjadi di antara orang-orang yang bekerja sama. Karena salah pham(salah persepsi) ini timbullah persaingan dan konflik di antara individu karyawan atau kelompok.
  1. 6.      Perasaan Dirugikan
Perasaan dirugikan karena perbuatan orang lain akan menimbulkan persaingan atau konflik. Setiap orang tidak dapat menerima kerugian dari perbuatan orang lain. Oleh kaena itu, perbuatan yang merugikan orang ain hendaknya dicegah supaya tidak timbul konflik di atara sesamanya. Jika terjadi konflik pasti akan merugikan kedua belah pihak, bahkan akan merusak kerja sama.
  1. 7.      Perasaan Sensitif
Perasaan sensitif atau mudah tersinggung akan menimbulkan konflik. Perilaku atau sikap seseorang dapat menyinggung perasaan orang lain yang dapat menimbulkan konflik atau perselisihan, bahkan dapat menimbulkan perkelahian di antara karyawan. Konflik terjadi karena harga dirinya tersinggung walaupun menurut orang lain tidak ada maksud jelek. Akan tetapi karena perasaan sensitif seseorang hal itu dianggap menghina.
Kebaikan Persaingan
  1. Evaluasi diri demi kemajuan.
  2. Prestasi kerja akan meningkat.
  3. Mengembangkan diri demi kemajuan karena dorongan persaingan.
  4. Memotivasi dinamika organisasi dan kreativitas karyawan.
Keburukan Konflik   
  1. Kerja sama kurang serasi dan harmonis di antara para karyawan.
  2. Memotivasi sikap-sikap emosional karyawan.
  3. Menimbulkan sikap apriori karyawan.
  4. Meningkatkan absen dan turnover karyawan.
  5. Kerusakan produksi dan kecelakaan semakin meningkat.
Menurut Nawawi (2006: 334-337) untuk memperjelas mengenai masalah konflik, secara teoritis telah dibedakan konflik sebagai berikut:
  1. Konflik Tradisional
Konflik ini terjadi karena perbedaan interest sesuai kepentingan masing-masing antara dua pihak yang terikat hubungan kerja.
  1. Konflik Perilaku
Konflik ini terjadi karena pertentangan perilaku berdasarkan perbedaan latar belakang antar para karyawan/anggota organisasi.
  1. Konflik Interaksi
Konflik dapat terjadi karena interaksi sosial yang disharmonis yang selalu dapat terjadi dalam manusia mewujudkan hakikat sosialitasnya.
  1. Konflik dengan Serikat Pekerja
Konflik dapat terjadi terjadi antara organisasi dengan anggota organisasi/karyawan yang bergabung dalam organisasi serikat pekerja.



1.4  Kepuasan Kerja, Stres dan Frustasi
Kepuasan Kerja
Menurut Hasibuan (2005: 202-206) Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaa, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
Kepuasan kerja karyawan  dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut :
  1. Balas jasa yang adil dan layak.
  2. Penempatan yang sesuai dengan keahliannya.
  3. Berat-ringannya pekerjaan.
  4. Suasana dan lingkungan pekerjaan.
  5. Peralatan yang menunjang pelaksanaan pekerjaan.
  6. Sikap pemimpin dalam kepemimpinannya.
  7. Sikap pekerjaan monoton atau tidak.
Menurut Nawawi (2006: 330) Pada dasarnya kepuasan kerja berarti tanggapan emosional seseorang terhadap aspek-aspek didalam atau pada keseluruhan pekerjaan/jabatannya.
Stres karyawan
Stres karyawan timbul akibat kepuasan kerja tidak terwujud dari pekerjaannya. Stres karyawan perlu sedini mungkin diatasi oleh pemimpin agar hal-hal yang dapat merugikan perusahaan dapat segera diatasi. Stres adalah kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berfikir, dan kondisi seseorang. Orang-orang yang mengalami stres menjadi nervous dan merasa kekuatiran kronis. Mereka sering menjadi marah-marah, agresif, tidak dapat rileks, atau memperlihatkan sikap yang tidak kooperatif.
Faktor-faktor penyebab stres karyawan, antara lain sebagai berikut:
  1. Beban kerja yang sulit dan berlebihan.
  2. Tekanan dan sikap pemimpin yang kurang adil dan wajar.
  3. Waktu dan peralatan kerja yang kurang memadahi.
  4. Konflik antara pribadi dengan pemimpin atau kelompok kerja.
  5. Balas jasa yang terlalu rendah.
  6. Masalah-masalah keluarga seperti anak , istri, mertua dan lain-lain.
Frustrasi
Stres karyawan yang belum terselesaikan dengan baik akan mengakibatkan timbulnya frustrasi. Frustrasi akan menimbulkan perilaku yang aneh-aneh dari orang tersebut, misalnya marah-marah, membanting telepon, bahkan memukul-mukul kepalanya. Frustrasi adalah keadaan emosional, ketegangan pikiran dan perilaku yang tidak terkendalikan dari seseorang, bertindak aneh-aneh yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain.



Pengertian Disiplin Kerja
Disiplin kerja dapat didefinisikan sebagai suatu sikap menghormati,menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya (Sastrohadiwiryo, 2001 : 291).Berdasarkan pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa disiplinkerja adalah sikap para pegawai untuk berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dimana dia bekerja. Sedangkan tindakan disiplin itu sendiri adalah pengurangan yang dipaksakan oleh pimpinan terhadap imbalan yang diberikan oleh organisasi karena adanya suatu kasus tertentu (Gomes, 2000 :232). Tindakan disiplin ini tidak termasuk pemberhentian sementara atau penurunan jumlah tenaga kerja yang disebabkan oleh kejadian-kejadian perilaku khusus dari pegawai yang menyebabkan rendahnya produktivitas atau pelanggaran-pelanggaran aturan-aturan instansi.Disiplin yang baik pada hakekatnya akan tumbuh dan terpancar dari hasil kesadaran manusia. Disiplin yang tidak bersumber dari hati nurani manusia akan menghasilkan disiplin yang lemah dan tidak bertahan lama.Disiplin akan tumbuh dan dapat dibina melalui latihan pendidikan atau penanaman kebiasaan dengan keteladanan-keteladanan tertentu, yang harus dimulai sejak ada dalam lingkungan keluarga, mulai pada masa kanak-kanak dan terus tumbuh berkembang dan menjadikannya bentuk disiplin yang semakin kuat.Umumnya disiplin kerja dapat terlihat apabila pegawai datang kekantor teratur dan tepat waktu, jika mereka berpakaian rapi ditempat kerja, jika mereka menggunakan perlengkapan kantor dengan hati-hati, jika mereka menghasilkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang memuaskan dengan mengikuti cara kerja yang telah ditentukan oleh kantor atau instansi dan jika mereka menyelesaikan pekerjaan dan semangat kerja.

Menurut Alfred R. Lateiner dalam Imam Soejono (1983 : 72), umumnya disiplin kerja pegawai dapat diukur dari :
 a) Para pegawai datang ke kantor dengan tertib, tepat waktu dan teratur.Dengan datang ke kantor secara tertib, tepat waktu dan teratur makadisiplin kerja dapat dikatakan baik.
b) Berpakaian rapi di tempat kerja. Berpakaian rapi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhidisiplin kerja pegawai, karena dengan berpakaian rapi suasana kerjaakan terasa nyaman dan rasa percaya diri dalam bekerja akan tinggi.
c) Menggunakan perlengkapan kantor dengan hati-hati.Sikap hati-hati dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki disiplinkerja yang baik karena apabila dalam menggunakan perlengkapan kantor tidak secara hati-hati, maka akan terjadi kerusakan yang mengakibatkan kerugian.
d) Mengikuti cara kerja yang ditentukan oleh organisasi.Dengan mengikuti cara kerja yang ditentukan oleh organisasi makadapat menunjukkan bahwa pegawai memiliki disiplin kerja yang baik, juga menunjukkan kepatuhan pegawai terhadap organisasi.
e) Memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab sangat berpengaruhterhadap disiplin kerja, dengan adanya tanggung jawab terhadaptugasnya maka menunjukkan disiplin kerja pegawai tinggi.

Disiplin mencakup berbagai bidang dan cara pandangnya, sepertimenurut Guntur (1996 : 34 ± 35) ada beberapa sikap disiplin yang perludikelola dalam pekerjaan, yaitu :
1. Disiplin terhadap waktu
2. Disiplin terhadap target
3. Disiplin terhadap kualitas
4. Disiplin terhadap prioritas kerja
5. Disiplin terhadap prosedur

Dari pendapat di atas penulis mengelompokan menjadi tigaindikator disiplin kerja, yaitu :
1. Disiplin waktu
Disiplin waktu disini diartikan sebagai sikap atau tingkah laku yang menunjukkan ketaatan terhadap jam kerja yang meliputi kehadiran dan kepatuhan pegawai pada jam kerja serta pegawai dapat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan benar.
2. Disiplin peraturan
Peraturan maupun tata tertib yang tertulis dan tidak tertulis dibuat agar tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan baik.Untuk itu dibutuhkan sikap setia dari pegawai terhadap komitmen yang telah ditetapkan tersebut. Kesetiaan disini berarti taat danpatuh dalam melaksanakan perintah dari atasan dan peraturan, tata tertib yang telah ditetapkan. Serta ketaatan pegawai dalam menggunakan kelengkapan pakaian seragam yang telah ditentukanorganisasi atau lembaga.
3. Disiplin tanggung jawab
Salah satu wujud tanggung jawab pegawai adalah penggunaan dan pemeliharaan peralatan yang sebaik-baiknya sehingga dapatmenunjang kegiatan kantor berjalan dengan lancar. Serta adanya kesanggupan dalam menghadapi pekerjaan yang menjaditanggung jawabnya sebagai seorang pegawai