
Suku Baduy Dalam
Suku baduy dalam merupakan suku yang masih sangat memegang uat adat dan pikukuh yang dipegang secara turun temurun. Suku baduy dalam berada di 3 desa yaitu desa Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. CiriSuku baduy dalam memiliki ciri khas selalu menggunakan pakaian yang berwarna berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing.
Beberapa peraturan diataranya yang masih sangat dipegang teguh oleh suku baduy dalam adalah Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi, Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki, Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu’un atau ketua adat),Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi), Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Suku Baduy Luar
Selanjutnya adalah suku baduy luar. Suku Baduy luar adalah orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Alasan keluar dari wilayah baduy dalam karena Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam, Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam dan atau Menikah dengan anggota Kanekes Luar.Suku baduy luar tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Ciri khas orang baduy luar adalah merkea menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki) dan ikat kepala berwarna hitam.
Ciri-ciri mSuku baduy luar lainnya yaitu telah mengenal teknologi, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga suku baduy. Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar