Rabu, 10 September 2014

Dokumen kurikulum 2013


  • DOKUMEN KURIKULUM 2013KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANDESEMBER 2012
  • Daftar IsiHal.DAFTAR ISI iI PENDAHULUAN 1A. Latar BelakangB. Landasan Penyempurnaan Kurikulum1. Landasan Yuridis 22. Landasan Filosofis 33. Landasan Teoritis 44. landasan Empiris 7C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum 9II. STRUKTUR KURIKULUMA. Struktur Kurikulum SD 13B. Struktur Kurikulum SMP 15C. Struktur Kurikulum SMA 15III. STRATEGI IMPLEMENTASIA. Implementasi Kurikulum 18B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 19C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru 19D. Evaluasi Kurikulum 19Lampiran:1. Kompetensi Dasar SD Kelas I, II, III, IV, V, VI2. Kompetensi Dasar SMP Kelas VII, VIII, IX3. Kompetensi Dasar SMA Kelas XI, XII, XIII4. Hasil Uji Publik
  • BAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANGPembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukanPemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3)memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistempendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak muliadalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannyaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yangmerupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional denganmenerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjungtinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upayamencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikansebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warganegara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu danproaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yangberkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negarayang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harusberfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dankarakter.Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapatmewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi
  • penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagitumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satuunsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan prosesberkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwakurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukansebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitasyang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis danbertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensimerupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yangdiamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional.B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM1. Landasan YuridisSecara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhanmasyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secarapedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untukpeserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yangmenyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yangdiinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatukebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridisdi bidang pendidikan.Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PeraturanPemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri PendidikanNasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.2. Landasan Filosofis
  • Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradabanbangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan danmembentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsimengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab”(UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulumharuslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupanbangsa di masa mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu prosespengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris danpengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budayadi masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya,masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidupdan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budayatersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikapdan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktifmengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dananggota umat manusia.Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengansegala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Olehkarena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besarbangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akanberkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi,budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusiadikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masakini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupanmasyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalammembangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yangtidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan
  • dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagikeunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagaibagian dari kehidupan masa kini.Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yangdiperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahundan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka kontenpendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perludiarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagikehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikanformalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadikonten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampaidua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam StandarKompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagipeserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagaipribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawabdi masa mendatang.3. Landasan TeoritisKurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teoripendidikan berbasis kompetensi.Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasionalsebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standarkualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar KompetensiLulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PPnomor 19 tahun 2005).Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi LulusanSatuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusansatuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, danruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalahkemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi.Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yangdihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan
  • minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satusatuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikankhusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuandan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, danlingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untukmemberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untukmengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untukmembangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasilbelajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakandalam SKL.Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatanpembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PPnomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yangdirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan padapencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaranyang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuanpendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dankurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis,kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dariprestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa dimasa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemasdalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiapmata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi denganmata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan. Secara langsung mata pelajaranmenjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalamdimensi proses suatu kurikulum.Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadisuatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yangmengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman
  • guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana ProgramPembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Pesertadidik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatanpembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialamipeserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Olehkarena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada pesertadidik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebihtinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karenaitu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskandari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur daripencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaiankompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentukKompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam KompetensiDasar (KD).(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensiyang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuksuatu mata pelajaran di kelas tertentu.(4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilanpsikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaranditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikapmenjadi kepedulian utama kurikulum.(5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep,generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–basedcurriculum” atau “content-based curriculum”.
  • (6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, salingmemperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkatyang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimanapengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitifdan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulitdikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif danhasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikanpenguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria KetuntasanMinimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).4. Landasan EmpirisPada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesidunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator).Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkanpertumbuhan ekonomi negara- negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W.Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhanekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yangtangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkanpertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidakmuncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjangsatuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi,dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecilapapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampumembentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu danmasyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dankebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
  • Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasuspemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpagenerasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum adakajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahlipendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnyaadalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif danketerkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurangmenantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dandireorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawabkebutuhan ini.Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitandengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkansecara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah.Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada ditingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perludiarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitungserta pembentukan karakter.Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi,termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkanmendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatanpembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu memanduupaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhisecara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air bersih,adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan globalmerupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yangakan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dankepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuanuntuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan danketahanan pangan.Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terusditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu
  • studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkanperingkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studiTIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswaIndonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahamiinformasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat,prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi inimenunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani pesertadidik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semuawarga negara untuk berperanserta dalam membangun negara pada masa mendatang.C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUMPengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar matapelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalahrancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didiksetelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu.Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satusatuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancangdalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalammenerapkan perolehannya di masyarakat.2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjangpendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenaiWajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasarpengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didiksetelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsidan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuandari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan makapengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusanpendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuanpendidikan.
  • 3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensiberupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorikyang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasukpengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yangtermasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifatlintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan(organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhiprinsip akumulasi dalam pembelajaran.4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan danpengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapatdipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedahkurikulum berbasis kompetensi.5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didikuntuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsipperbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatankepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telahditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragamprogram dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuanawal peserta didik.6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan pesertadidik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwapeserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
  • 7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya,teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmupengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itukonten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya,teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didikuntuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni.8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak bolehmemisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulumdidasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkunganhidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untukmempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulumdan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan dimasyarakat.9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaanpeserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untukbelajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuandasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dankepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan strukturkurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus.Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabutdari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat disekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dankebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun NegaraKesatuan Republik Indonesia.
  • 11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaiankompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahuikekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik.Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadapkekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok pesertadidik.
  • BAB IISTRUKTUR KURIKULUMStruktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalenderpendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan padasetiap satuan atau jenjang pendidikan- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalamstruktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia danperkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belumdiberikan untuk peserta didik SD dan SMP.1. Struktur Kurikulum SDBeban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satusemester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untukTahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGUI II III IV V VIKelompok A1. Pendidikan Agama 4 4 4 4 4 42. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 6 6 6 6 63. Bahasa Indonesia 8 8 10 10 10 104. Matematika 5 6 6 6 6 6Kelompok B1. Seni Budaya dan Keterampilan(termasuk muatan lokal)4 4 4 6 6 62. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan(termasuk muatan lokal)4 4 4 4 4 4Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 30 32 34 36 36 36= Pembelajaran Tematik Terintegrasi
  • Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepadaaspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebihmenekankan pada aspek afektif dan psikomotor.Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasikonten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalammata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkanketentuan perundang-undangan.Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagaikompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua)hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam prosespembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidakmempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian,pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalahpemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karenakeduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilahkemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yangmemiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukupabstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologiperkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yangdiorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity makapengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagikemampuan berpikir selanjutnya.2. Struktur Kurikulum SMP
  • Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jambelajar SMP adalah 40 menit.Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGUVII VIII IXKelompok A1. Pendidikan Agama 3 3 32. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 33. Bahasa Indonesia 6 6 64. Matematika 5 5 55. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 56. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 47. Bahasa Inggris 4 4 4Kelompok B1. Seni Budaya (termasuk muatan lokal) 3 3 32. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan(termasuk muatan lokal)3 3 33. Prakarya(termasuk muatan lokal)2 2 2Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 38 38 38Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepadaaspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebihmenekankan pada aspek afektif dan psikomotor.3. Struktur Kurikulum SMAUntuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulumPendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaranPilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten sertalabel konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama.Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar danmereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
  • Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik danvokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuanpendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajardi SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jambelajar adalah 45 menit.Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.MATA PELAJARANALOKASI WAKTU BELAJARPER MINGGUX XI XIIKelompok Wajib1.Pendidikan Agama 3 3 32.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 23.Bahasa Indonesia 4 4 44.Matematika 4 4 45.Sejarah Indonesia 2 2 26.Bahasa Inggris 2 2 27.Seni Budaya 2 2 28.Prakarya 2 2 29.Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 2 2 2Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu 23 23 23Kelompok PeminatanMata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA) 20 20 20Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK) 28 28 28Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagitamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai gantijurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatandigunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkannama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dantidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
  • Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didiksebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah samadalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadiMatematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai namakelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokandisiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidakterikat pada nama disiplin ilmu.Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalamanminat dan lintas minat).MATA PELAJARANKelasX XI XIIKelompok Wajib 23 23 23Peminatan Matematika dan SainsI 1 Matematika 3 4 42 Biologi 3 4 43 Fisika 3 4 44 Kimia 3 4 4Peminatan SosialII 1 Geografi 3 4 42 Sejarah 3 4 43 Sosiologi dan Antropologi 3 4 44 Ekonomi 3 4 4Peminatan BahasaIII 1 Bahasa dan Sastra Indonesia 3 4 42 Bahasa dan Sastra Inggris 3 4 43 Bahasa dan Sastra Asing lainnya 3 4 44 Sosiologi dan Antropologi 3 4 4Mata Pelajaran PilihanPilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat 6 4 4Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia 73 75 75Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh 41 43 43BAB IIISTRATEGI IMPLEMENTASI
  • A. Implementasi KurikulumImplementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintahdaerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untukmelaksanakan kurikulum.2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulumsecara nasional.3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasiterhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuanprofesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum dikabupaten/kota terkait.Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 20153. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 20144. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembanganbudaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai daribulan Januari – Desember 20135. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitandan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
  • B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTKPelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTKdisesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiriatas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,pengawas dan kepala sekolah berprestasi.Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti,pengawas dan kepala sekolah.Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas danguru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman GuruImplementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yangdisediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitasisi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilanmelakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudahdimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidakperlu membeli buku baru.D. Evaluasi KurikulumPelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:Jenis Evaluasi:Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
  • Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide,dokumen, dan implementasi kurikulum.Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untukmengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah danguru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuanpendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupatensecara rutin dan bergiliran.1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahunke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahanhasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMKdilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai StandarKemampuan Lulusan (SKL).
  • Lampiran1. Kompetensi Dasar kelas 1-6 SD2. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMP3. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMA4. Hasil Uji Publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar